Powered By Blogger

Jumat, 24 Februari 2012

Historiografi Kolonial Hindia-Belanda



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Sejarawan adalah orang yang menulis peristiwa-peristiwa masa silam melalui berbagai fakta yang ada. Tanpa fakta mustahil seorang sejarawan dapat merekonstruksi sejarah yang telah terjadi. Posisi fakta adalah sangat penting, fakta inilah yang kemudian membedakan seorang sejarawan dengan seorang sastrawan. Seorang sastrawan menulis sebuah karya sastra tidak menekankan pada fakta, dia bisa membuat itu lewat daya imajinasi yang ia miliki, namun seorang sejarawan harus tertuju pada fakta-fakta yang ada, disamping untuk lebih menarik tulisan sejarahnya digunakan pula fiksi dan imajinasi.
Fakta-fakta sejarah adalah bagaikan kepingan-kepingan suatu botol yang pecah. Pecahan-pecahan itu berserakan dimana-mana. Oleh sejarawan kepingan-kepingan (fakta) itu dikumpulkan satu persatu lantas kemudian disusun kembali menjadi bentuk aslinya. Dalam penyusunan kepingan (fakta) tersebut, sejarawan tuangkan dalam bentuk tulisan atau cerita yang sering disebut dengan historiografi (penulisan sejarah).
            Sejarah Indonesia dibangun dari fakta-fakta yang ada dan direkonstruksi oleh para sejarawan Indonesia dan sejarawan asing. Proses rekonstruksi sejarah sendiri memiliki perbedaan dari hari kehari, entah itu dari segi metodenya, keobyektifitasnnya, motivasinya, dsb. Historiografi Indonesia dari masa dulu telah mengalami perkembangan. Bermula dari historiografi tradisional, historiografi kolonial, historiografi revolusi dan yang terakhir berkembang adalah historiografi modern.
Setiap perkembangan historiografi memiliki karakteristik, metode, dan motivasi penulisan yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Situasi dan kondisi politik sangat berpengaruh pada penulisan sejarah. Semisal, pada masa tradisional, dimana untuk melegitimasi kedudukan seorang raja, maka raja tersebut berusaha untuk menulis sejarah keluarganya yang berasal dari seorang raja yang besar. Masa kolonial, masa ini penulisan sejarah bermaksud sebagai bahan laporan perjalanannya di tanah jajahan, jadi yang dituliskan hanyalah orang-orang barat di tanah jajahan.
Masa revolusi, masa ini sebagai suatu dorongan nasionalisme menuliskan sejarah tokoh-tokoh pergerakan atau pun tokoh-tokoh nasional yang dengan gigih berusaha mengusir penjajah dari tanah air. Setiap masa memiliki kelemahan serta kelebihan sendiri-sendiri, kelemahan inilah yang kemudian mencoba untuk ditutupi oleh historiografi modern.

2.      Rumusan Masalah
1        Apakah definisi dari historiografi?
2        Bagaimanakah historiografi kolonial pada masa Hindia Belanda (1816-1942)?
3        Bagaimanakah ciri dari historiografi kolonial pada masa Hindia Belanda (1816-1942)?


BAB II
Historiografi Kolonial Pada Masa Hindia Belanda
(1816-1942)

1.      Pengertian Historiografi
Perkataan sejarah mempunyai dua arti yang dapat membedakan sejarah dengan penulisan sejarah. Sejarah dalam arti obyektif, adalah kejadian sejarah yang sebenarnya. Terjadi hanya sekali dan bersifat unik (History of Actuality). Sejarah dalam arti subyektif ialah gambaran atau cerita serta tulisan tentang suatu kejadian (History as Written atau Historiografi).
Dari sudut etimologis, semula berasal dari bahasa Yunani: Historia dan Grafein. Historia berarti penyelidikan tentang gejala alam phisik (Physical Research), sedangkan kata Grafein berarti gambaran, lukisan, tulisan atau uraian (discription). Dengan demikian secara harafiah historiografi dapat diartikan sebagai uraian atau tulisan tentang hasil penelitian mengenai gejala alam. Namun dalam perkembangannya historiografi juga mengalami perubahan. Hal ini disebabkan para sejarawan mengacu pada pengertian historia, sebagai suatu usaha mengenai penelitian ilmiah yang cenderung menjurus pada tindakan manusia di masa lampau.
Jadi dapat diambil kesimpulan, bahwa historiografi itu dimaksudkan sebagai penulisan sejarah, maka historiografi merupakan tingkatan kemampuan seni yang menekankan pentingnya ketrampilan, tradisi akademis, ingatan subyektif (imajinasi) dan pandangan arah yang semuanya memberikan warna pada hasil penulisannya. Dengan demikian berarti bahwa historiografi sebagai suatu hasil karya sejarawan yang menulis tulisan sejarah.[1]

2.      Historiografi Kolonial Pada Masa Hindia Belanda (1816-1942)
Bagi para sejarawan Indonesia, pengetahuan tentang bahasa Belanda dan sumber-sumber Belanda mutlak diperlukan. Hampir semua dokumen resmi dan sebagian besar memoar pribadi serta gambaran mengenai negeri ini, yang muncul selama lima puluh tahun terakhir, tertulis dalam bahasa tersebut. Tanpa itu, penelitian mengenai aspek mana pun dari sejarah Indonesia mustahil dilakukan. Namun dilihat sepintas lalu, sebagian besar sumber-sumber Belanda mungkin tampak tidak penting kaitannya dengan sejarah Indonesia. Seorang sejarawan Indonesia berhak bertanya: apa peduliku pada berita-berita yang dicatat oleh suatu bangsa lain selain bangsa Indonesia? Laporan-laporan resmi Belanda pasti melukiskan kehidupan serta tindakan orang Belanda, dan bukan orang Indonesia. Laporan itu ditulis dengan sudut pandang Eropa, bukan Asia.
Semua itu merupakan keberatan yang meyakinkan, namun jawabannya dapat ditemukan. Pertama-tama, seluruh sumber Belanda saja, yang bersifat naskah dalam tulisan tangan maupun cetakan harus ditekankan artinya. Berjilid-jilid buku bersampul kulit dari berita-berita VOC yang dijajarkan dalam almari arsip negara di den haag saja sudah berjumlah lebih dari dua belas ribu buah. Berita-berita dari pengganti kompeni, yaitu pemerintah Hindia-Belanda—sebagian dari antaranya sudah berjilid, sebagian lainnya masih dalam berkas-berkasnya yang asli—sepuluh kali lebih banyak dari jumlah itu. Tentu sangat ganjil bila himpunan yang begitu banyak tidak mengandung penjelasan tentang sekurang-kurangnya beberapa hal yang bersifat non-eropa.
Kedua, para pegawai Belanda di Indonesia sejak masa yang paling awal, mempunyai banyak kepentingan dan tanggung jawab di luar kegiatan-kegiatan perdagangan dan tata usaha sehari-hari. Pada abad ke-17, ketika ketidaktahuan Eropa tentang asia, para pegawai VOC harus menyiapkan laporan-laporan yang teliti mengenai keadaan di Indonesia, bagi para tuannya di Belanda dengan sedikit gambaran tentang keadaan Indonesia, sehingga keputusan yang diambil di Belanda mempunyai dasar yang lebih kokoh daripada dugaan semata.
Kemudian, ketika pemerintah Hindia Belanda memerintah di seluruh Indonesia, para pegawainya diharuskan memberikan laporan tentang seluruh negeri dan setiap rincian tentang hukum dan kebiasaan setempat yang menarik perhatiannya. Sekali lagi, tujuannya adalah agar kebijakan pemerintah dapat disesuaikan dengan tuntutan tampat dan waktu. Umumnya tugas itu dilaksanakan secara lebih cakap oleh para pegawai Belanda di timur daripada para pegawai kolonial mana pun.
Sampai kini, kita hanya mampu meninjau sumber-sumber untuk sejarah Indonesia sebagaimana yang sampai kepada kita dari zaman kompeni Hindia Timur Belanda. Pada akhir abad ke-18 kompeni mundur dengan cepat. Kompeni tidak berhasil mengatasi pukulan-pukulan di bidang keuangan yang dideritanya selama perang Inggris-Belanda pada tahun 1780-1784. Pada tahun 1796 para direkturnya terpaksa menyerahkan kekuasaan mereka kepada sebuah panitia yang dibentuk oleh kaum revolusioner pro-Perancis, yang telah merebut kekuasaan di negeri Belanda pada tahun sebelum itu, dan pada tanggal 31 desember 1799 kompeni dibubarkan.
Dalam jangka waktu enam belas tahun setelah itu, bangsa Perancis dan Inggris menguasai harta milik Belanda di Indonesia. Sampai tahun 1811 bangsa Belanda secara nominal masih memerintah Indonesia, tetapi penguasa yang sebenarnya dari kepulauan Hindia dan juga negeri Belanda sendiri adalah Napoleon. Pada bulan september tahun 1811, jawa jatuh ke tangan Inggris sampai tahun 1816, dimana seluruh bekas milik Belanda di kepulauan tersebut dikembalikan kepada Belanda, sesuai dengan konvensi London. ”Pemerintah Hindia Belanda” dilantik di Batavia pada 19 Agustus 1816, dan tetap memegang kekuasaan Belanda di Indonesia sampai saat mereka diusir Jepang pada tahun 1942.
Pemerintah baru itu membawa ke Indonesia suatu jenis tata pemerintahan yang lain dari semua jenis tata pemerintahan yang pernah ada di negeri ini sebelumnya. Kompeni Hindia Timur merupakan perusahaan dagang yang mengejar laba, yang hanya memikirkan transaksi jual beli dengan mengesampingkan apa saja. Kompeni tidak memiliki misi budaya, tidak berhasrat melakukan campur tangan dalam tata cara hidup rakyat yang diajak berniaga.
Sumber-sumber non-pemerintah memiliki keadaan yang sama. Sejak abad ke-17 dan ke-18, hanya sedikit bahan yang selamat, kecuali dokumen-dokumen kompeni Hindia Timur, karena kompeni adalah satu-satunya organisasi Belanda yang aktif di wilayah itu. Tetapi pada abad ke-19 dan abad ke-20 muncul semua jenis badan hukum non-pemerintah: perusahaan dagang, serikat buruh, partai politik, bank, perusahaan asuransi, maskapai pelayaran, perusahaan tambang, kantor impor dan ekspor, sekolah, perkumpulan missionaris, dan sebagainya. Bagian terbesar diantaranya adalah organisasi orang Belanda, atau setidaknya yang menggunakan bahasa Belanda. Semuanya mempunyai hubungan erat dengan hal ihwal Indonesia, dan laporan-laporan mereka harus dianggap sebagai bahan-bahan sumber Belanda asli untuk sejarah Indonesia.

A.    Manuskrip
Arsip-arsip bekas Kementrian Urusan Jajahan terbagi atas dua seksi utama: arsip kementrian itu sendiri dan salinan terjemahan-terjemahan pemerintah Hindia Belanda yang dikirimkan ke negeri Belanda dari Batavia.
1        Berita-berita kementrian urusan daerah jajahan. Seri yang terkenal dengan nama Gewoon Archief (arsip biasa) ini, meliputi surat-surat yang keluar dan masuk sehari-hari dari kementrian ini tentang semua masalah yang ada pada waktu itu tidak dianggap bersifat rahasia. Berkas sejumlah 1906 buah yang meliputi jangka waktu 1814-1849 ditempatkan di dalam gudang utama di Bleijenburg, Den Haag.Yang lebih penting bagi para sejarawan Indonesia ialah Geheim Archief (arsip rahasia). Pada abad ke-19 banyak masalah yang digolongkan rahasia, yang sekarang dalam keadaan yang sama tidak akan dimasukan ke dalam jenis itu. Karena itu, Geheim Archieflebih kaya dalam segi penjelasan umum dibandingkan dengan yang mungkin terbayang melalui namanya. Antara lain terkandung di dalamnya pembahasan mengenai rancangan kebijakan, pernyataan pendapat mengenai tindakan pemerintah pada masa lampau, dan uraian tentang perundingan dengan negara dan orang asing. Memang rupanya segala sesuatu yang seandainya diumumkan akan dapat menyulitkan pemerintah, telah dimasukan ke dalam Geheim Archief dan bukannya Gewoon Archief. Tentu saja hal itu menyebabkan orang menduga bahwa yang tersebut pertama lebih dapat diandalkan karena merupakan sumber yang lebih bebas pengungkapannya.
Berkas-berkas lain dari kementrian urusan jajahan yang bertalian dengan sejarah Indonesia mencakup Kabinetsarchief, yang memuat keterangan mengenai transaksi dan keputusan pribadi para menteri urusan jajahan yang silih berganti, maupun sekitar tiga puluh kumpulan dokumen rahasia yang diserahkan kepada arsip negara oleh para pejabat yang bertugas di bawah pemerintah Hindia Belanda atau oleh anak cucu mereka.
2        Berkas-berkas pemerintahan Hindia Belanda. ”Dekrit Hindia Timur” di mana termuat transaksi-transaksi pemerintahan Hindia Belanda, terbagi ke dalam empat sub-judul. Pertama, dibagi menjadi dekrit ”biasa” dan dekrit ”rahasia”; kedua, dibagi menjadi Dekrit Gubernur Jenderal dalam kedudukannya di dewan (”in rade”) dan Dekrit Gubernur-Jenderal yang bertindak dalam kedudukannya sendiri (”buiten rade”). Dengan Regeeringsreglement tahun 1836, dewan Hindia (”raad van indie”) dilucuti fungsi eksekutifnya dan menjadi badan penasihat saja. Karenanya, sejak itu semua dekrit dikeluarkan oleh gubernur jenderal sendiri. Tetapi, sebelum tahun 1836 Gubernur Jenderal diberi kuasa untuk mengambil keputusan atas tanggung jawabnya sendiri dalam beberapa hal, tetapi tidak dalam semua hal. Karena itu dekrit-dekrit yang muncul sampai tahun 1836 keluar di bawah dua sub-judul: ”in rade” dan ”buiten rade”.
Berikut ini adalah daftar dari pelbagai Koleksi Dekrit Hindia Timur sebagaimana yang terbagi-bagi di dalam arsip negara:
1        Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda Bersama Dewan, 1819- 1836
2        Dekrit Rahasia Gubernur Jenderal Hindia Belanda Bersama Dewan, 1819- 1834
3        Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Bertindak Sendiri, 1814- 1849
4        Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Dekrit Hindia Timur), 1830- 1932
5        Dekrit Rahasia Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Bertindak Sendiri 1819- 1836


B.     Terbitan Resmi
Laporan tahunan pemerintah Hindia Belanda kepada Majelis Perwakilan Tinggi dikenal dengan nama Verslagen, terbit sebagai pelengkap bagi Staatscourant (diterbitkan di Belanda) sejak tahun 1851/2 dan seterusnya. Fakta dan angka resmi serta rincian undang-undang, ordonasi dan peraturan pemerintah yang dapat diterapkan di Indonesia, dapat diperoleh dari Almanak van Nederlandsch-Indie dan Staatsblad van Nederlandsch-Indie, Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch-Indie serta Javasche Courant.
Pengumuman tentang kebijakan pemerintah, dan banyak informasi kecil lainnya, dapat ditemukan dalam Handelingen der 1en 2eKamer der Staten-Generaal (Laporan Tentang Perdebatan Parlemen). Handelingen van den Volksraad, (Transaksi-Transaksi Dewan Rakyat), diterbitkan sejak tahun 1918 dan seterusnya, yakni tahun pelantikan Volksraad atau parlemen Hindia Belanda. Banyak bahan untuk sejarah hukum, sejarah sosial dan sejarah ekonomi dapat juga ditemukan dalam laporan tahunan pelbagai kementerian pemerintah Hindia Belanda.

C.    Sarana Bantu Penelitian
Akhirnya dapat disebutkan dua terbitan yang bersama-sama memberi uraian yang boleh dikatakan lengkap tentang sumber-sumber tercetak mengenai sejarah Indonesia yang ada dalam bahasa Belanda. Keduanya mendaftar bahan sekunder maupun primer, tetapi referensi yang diberikan cukup terinci sehingga pada umumnya memungkinkan kita untuk membedakan yang satu dari yang lainnya.
Yang pertama adalah Catalogus der Koloniale Bibliotheek van het Koninklijk Instituut voor de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie en het Indisch Genootschap (4 jilid, 1908-1937). Dalam katalog ini disebut hampir seluruh terbitan sejarah tentang jajahan Belanda yang muncul sampai tahun 1935. karena itu katalog ini dapat dianggap sebagai bibliografi sejarah Indonesia yang hampir lengkap yang ditulis sampai tahun itu.
Alat bantu penelitian tambahan yang bernilai adalah J.C Hooykaas dan lain-lain, ed., Repertorium op de Koloniale Litteratuur (11 jilid, 1877-1935). Karya ini merupakan catalogue raisonne dari semua artikel dalam berbagai majalah, jurnal, dan transaksi perkumpulan-perkumpulan ilmiah yang berkenaan dengan wilayah Belanda di seberang lautan, dan diterbitkan dalam wilayah itu atau di negeri Belanda antara tahun 1595-1932. Kepustakaan majalah Belanda memuat bahan-bahan rujukan asli secara melimpah ruah. Dalam majalah ilmiah yang daftar namanya terdapat di dalam repertorium, terdapat banyak terjemahan kronik Indonesia, berbagai kumpulan dokumen, dan laporan serta notulen asli dari banyak konperensi dan komisi penyelidik pemerintah.[2]
Dalam historiografi kolonial ini memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dengan historiografi pada periode yang lainnya. Historiografi kolonial ditulis oleh sejarawan atau orang-orang pemerintah kolonial yang intinya bahwa yang membuat adalah orang barat. Pembuatan historiografi ini dimaksudkan untuk dijadikan sebagai bahan laporan pada pemerintah kerajaan Belanda, sebagai bahan evaluasi menentukan kebijakan pada daerah kolonial.
Oleh karena motivasinya adalah sebagai bahan laporan maka yang ditulisnya pun adalah sejarah dan perkembangan orang-orang asing di daerah kolonial khususnya Indonesia. Sangat sedikit hasil historiografi kolonial yang menceritakan tentang kondisi rakyat jajahan, atau bahkan mungkin tidak ada. Toh, kalau pun tercatat, orang pribumi itu sangat dekat hubungannya dengan orang asing dan yang telah berjasa pada pemerintah kolonial.
Selain itu, ciri dari historiografi kolonial masa Hindia Belanda adalah memiliki sifat Europa-Centrisme atau yang lebih fokusnya adalah Neerlando-Centrsime. Boleh dikatakan bahwa sifat ini memusatkan perhatiannya kepada sejarah bangsa Belanda dalam perantauannya, baik dalam pelayarannya maupun permukimannya di benua lain. Jadi yang primer ialah riwayat perantauan atau kolonisasi bangsa Belanda, sedangkan peristiwa-peristiwa sekitar bangsa Indonesia sendiri menjadi sekunder[3]

 BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Dari sudut etimologis, historiografi semula berasal dari bahasa Yunani: Historia dan Grafein. Historia berarti penyelidikan tentang gejala alam phisik (Physical Research), sedangkan kata grafein berarti gambaran, lukisan, tulisan atau uraian (discription). Dengan demikian secara harafiah historiografi dapat diartikan sebagai suatu usaha mengenai penelitian ilmiah yang cenderung menjurus pada tindakan manusia di masa lampau.
Bagi para sejarawan Indonesia, pengetahuan tentang bahasa Belanda dan sumber-sumber Belanda mutlak diperlukan. Hampir semua dokumen resmi dan sebagian besar memoar pribadi serta gambaran mengenai negeri ini, yang muncul selama lima puluh tahun terakhir, tertulis dalam bahasa tersebut. Sumber dari historiografi kolonial masa Hindia Belanda sendiri ada yang berupa Arsip-arsip bekas Kementrian Urusan Jajahan terbagi atas dua seksi utama: arsip kementrian itu sendiri dan salinan terjemahan-terjemahan pemerintah Hindia Belanda yang dikirimkan ke negeri Belanda dari Batavia. Selain itu ada yang berupa terbitan resmi yang mencakup undang-undang, ordonasi dan peraturan pemerintah yang dapat diterapkan di Indonesia.
Ciri dari historiografi kolonial ini adalah memiliki sifat neerlando-centrisme yang menulis tentang sejarah dan perkembangan kolonisasi belanda pada daerah jajahan (indonesia). Sang penulis historiografi ini sendiri adalah orang-orang asing.




Unsur Ekstrinsik, Nilai, dan Norma dalam Puisi



PENDAHULUAN


a.                 Latar Belakang

Bahasa Indonesia merupakan pelajaran yang menerangkan mengenai hal-hal yang sering terjadi/umum dalam kehidupan kita. Dalam pembelajaran, Bahasa Indonesia merupakan pelajaran yang sangat erat kaitannya dengan bidang membaca,menulis,berbicara, dll. Dalam Bahasa Indonesia, banyak sekali terdapat materi-materi yang sangat penting untuk dipahami dan ditelusuri lebih lanjut, salah satunya puisi, puisi merupakan suatu karya sastra yang sampai saat ini masih dipergunakan oleh masyarakat setempat.



b.           Permasalahan

Puisi merupakan suatu karya sastra yang tersusun dalam bait-bait dan menggunakan kata yang singkat dan padat makna. Karya sastra disusun oleh dua unsur yaitu unsur intrinsik dan ekstrinsik, tidak terkecuali pada puisi. Unsur intrinsik karya sastra adalah unsur-unsur penyusun karya sastra yang terdapat di dalam karya tersebut, sedangkan unsur ekstrinsik karya sastra adalah unsur-unsur penyusun karya sastra yang berada di luar karya sastra.
Unsur ekstrinsik sebuah karya sastra dari luarnya menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain. Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom, tetapi selalu pasti berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra, dengan sejumlah faktor kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa unsur ekstrinsik ialah unsur yang membentuk karya sastra dari luar sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur ekstrinsik, diperlukan bantuan ilmu-ilmu kerabat seperti sosiologi, psikologi, filsafat, dan lain-lain yang akan berpengaruh terhadap nilai-nilai dan norma yang terkandung dalam suatu puisi.
  


PEMBAHASAN MASALAH



a.      Pengertian Unsur Ekstrinsik

Unsur ekstrinsik adalah unsur yang membentuk karya sastra yang berasal dari luar karya sastra itu sendiri. Unsur ini meliputi unsure agama, ekonomi, budaya, politik, biografi penyair.
Unsur ekstrinsik sebuah karya sastra dari luarnya menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain. Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom, tetapi selalu pasti berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra, dengan sejumlah faktor kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa unsur ekstrinsik ialah unsur yang membentuk karya sastra dari luar sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur ekstrinsik, diperlukan bantuan ilmu-ilmu kerabat seperti sosiologi, psikologi, filsafat, dan lain-lain.


b.      Hubungan antara suatu karya sastra dengan kehidupan pengarang
sebuah karya sastra yang baik mustahil dapat menghindar dari dimensi kemanusiaan. Kejadian-kejadian yang terjadi dalam masyarakat pada umumnya dijadikan sumber ilham bagi para sastrawan untuk membuat suatu karya sastra. Suatu keabsahan jika dalam karya sastra terdapat unsur-unsur ekstrinsik yang turut mewarnai karya sastra. Unsur-unsur ektrinsik yang dimaksud seperti filsafat, psikologi, religi, gagasan, pendapat, sikap, keyakinan, dan visi lain dari pengarang dalam memandang dunia. Karena unsur-unsur ekstrinsik itulah yang menyebabkan karya sastra tidak mungkin terhindar dari amanat, tendensi, unsur mendidik, dan fatwa tentang makna kearifan hidup yang ingin disampaikan kepada pembaca.
Sastrawan berupaya untuk menyalurkan obsesinya agar mampu dimaknai oleh pembaca. Visi dan persepsinya tentang manusia di muka bumi bisa ditangkap oleh pembaca, dan pembaca terangsang untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau hedonis dan tidak memuaskan kebuasan hati. Persoalan amanat, tendensi, unsur edukatif dan nasihat bukanlah hal yang terlalu berlebihan dalam karya sastra. Bahkanunsur-unsur tersebut merupakan unsur paling esensail yang perlu digarap dengan catatan tanpa meninggalkan unsur estetikanya. Sebab jika sebuah tulisan hanya mengumbar pepatah-petitih sosial, kepincangan-kepincangan sosial, tanpa diimbangi aspek estetika, namanya bukan karya sastra. Tulisan tersebut hanyalah sebuah laporan jurnalistik yang mengekspose kejadian-kejadian negatif yang tenagh berlangsung di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kehadiran unsur-unsur tersebut bersama dengan proses penggarapan kara sastra.

  
c.       Biografi singkat salah satu sastrawan Nusantara

Chairil Anwar

Chairil Anwar dilahirkan di Medan pada 26 Juli 1922. Dia merupakan anak tunggal dari pasangan Toeloes dan Saleha. Ayahnya bekerja sebagai pamongpraja. Ibunya masih mrmpunyai pertalian keluarga dengan Sutan Sjahrir, Perdana Menteri pertama Indonesia. Chairil dibesarkan dalam keluarga yang berantakan. Kedua orang tuanya bercerai dan ayahnya menikah lagi dengan wanita lain. Setelah perceraian itu, Chairil mengikuti ibunya merantau ke Jakarta. Saai itu, ia baru lulus SMA.


Chairil masuk Hollands Inlandsche School (HIS), sekolah dasar untuk orang-orang pribumi waktu penjajah Belanda. Dia kemudian meneruskan pendidikannya di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs, sekolah menengah pertama Belanda, tetapi dia keluar sebelum lulus. Dia mulai untuk menulis sebagai seorang remaja, namun tak satu pun puisi awalnya yang ditemukan. Meskipun pendidikannya tak selesai, Chairil menguasai bahasa Inggris, bahasa Belanda dan bahasa Jerman. Ia mengisi waktu luangnya dengan membaca buku-buku dari pengarang internasional ternama, seperti Rainer M. Rilke, W.H. Auden, Archibald MacLeish, H. Marsman, J. Slaurhoff dan Edgar du Perron. Penulis-penulis ini sangat mempengaruhi tulisannya dan secara tidak langsung mempengaruhi puisi tatanan kesusasteraan Indonesia.
Semasa kecil di Medan, Chairil sangat dekat dengan neneknya. Keakraban ini memberikan kesan lebih pada hidup Chairil. Dalam hidupnya yang jarang berduka, salah satu kepedihan terhebat adalah saat neneknya meninggal dunia. Chairil melukiskan kedukaan itu dalam sajak yang pedih sebagaimana yang tertulis dalam kutipan (1).

(1)   Bukan kematian benar yang menusuk kalbu/ Keridlaanmu menerima segala tiba/ Tak kutahu setinggi itu atas debu/ Dan duka maha tuan bertahta

Sesudah nenek, ibu adalah wanita kedua yang paling Chairil sayangi. Dia bahkan terbiasa menyebut nama ayahnya, Tulus, di depan sang Ibu. Hal itu ia lakukan sebagai tanda bahwa ia yang mendampingi nasib ibunya. Di depan ibunya juga, Chairil sering kali kehilangan sisi liarnya. Beberapa puisi Chairil juga menunjukkan kecintaannya pada ibunya.

Chairil Anwar mulai memiliki perhatian terhadap kesusasteraan sejak sekolah dasar. Di masa itu, ia sudah menulis beberapa sajak yang memiliki corak Pujangga Baru, namun ia tidak menyukai sajak-sajak tersebut dan membuangnya. Begitulah pengakuan Chairil Anwar kepada kritikus sastra HB. Jassin. Seperti yang ditulis oleh Jassin sendiri dalam Chairil  Anwar Pelopor Angkatan 45.

Sejak kecil, semangat Chairil terkenal kegigihannya. Seorang teman dekatnya, Sjamsul Ridwan, pernah membuat suatu tulisan tentang kehidupan Chairil Anwar ketika semasa kecil. Menurut dia, salah satu sifat Chairil pada masa kanak-kanaknya ialah pantang dikalahkan, baik pantang kalah dalam suatu persaingan, maupun dalam mendapatkan keinginan hatinya. Keinginan dan hasrat untuk mendapatkan itulah yang menyebabkan jiwanya selalu meluap-luap, menyala-nyala, boleh dikatakan tidak pernah diam.


Jassin juga pernah bercerita tentang salah satu sifat sahabatnya tersebut, “Kami pernah bermain bulu tangkis bersama, dan dia kalah. Tapi dia tak mengakui kekalahannya, dan mengajak bertanding terus. Akhirnya saya kalah. Semua itu kerana kami bertanding di depan para gadis.”

Wanita adalah dunia Chairil sesudah buku. Tercatat nama Ida, Sri Ayati, Gadis Rasyid, Mirat, dan Roosmeini sebagai gadis yang dikejar-kejar Chairil. Semua nama gadis itu masuk ke dalam puisi-puisi Chairil. Hapsah adalah gadis kerawang yang menjadi pilihannya untuk menemani hidup dalam rumah tangga. Pernikahan itu tak berumur panjang. Karena kesulitan ekonomi dan gaya hidup Chairil yang tak berubah, Hapsah meminta cerai. Saat itu, anaknya baru berumur tujuh bulan dan Chairil pun menjadi duda.

Tak lama setelah itu, pukul 15.15 WIB, 28 April 1949, Chairil meninggal dunia. Ada beberapa versi tentang sakitnya, namun banyak pendapat yang mengatakan bahwa TBC kronis dan sipilislah yang menjadi penyebab kematiannya. Umur Chairil memang pendek, 27 tahun. Kependekan itu meninggalkan banyak hal bagi perkembangan kesusasteraan Indonesia. Malah dia menjadi contoh terbaik untuk sikap yang tidak bersungguh-sungguh di dalam menggeluti kesenian.

d.      Unsur Ekstrinsik dalam Puisi Aku

Puisi yang sebelumnya berjudul Semangat ini terdapat dua versi yang berbeda. Terdapat sedikit perubahan lirik pada puisi tersebut. Kata ‘ku mau’ berubah menjadi ‘kutahu’. Pada kata ‘hingga hilang pedih peri’, menjadi ‘hingga hilang pedih dan peri’. Kedua versi tersebut terdapat pada kumpulan sajak Chairil yang berbeda, yaitu versi Deru Campur Debu, dan Kerikil Tajam. Keduanya adalah nama kumpulan Chairil sendiri, dibuat pada bulan dan tahun yang sama. Mungkin Chairil perlu uang, maka sajaknya itu dimuat dua kali, agar dapat dua honor.

Penjelajahan Chairil Anwar berpusar pada pencariannya akan corak bahasa ucap yang baru, yang lebih ‘berbunyi’ daripada corak bahasa ucap Pujangga Baru. Chairil Anwar pernah menuliskan betapa ia betul-betul menghargai salah seorang penyair Pujangga Baru, Amir Hamzah, yang telah  mampu mendobrak bahasa ucap penyair-penyair sebelumnya. Idiom ‘binatang jalang’ yang digunakan dalam sajak tersebut pun sungguh suatu  pendobrakan akan tradisi bahasa ucap Pujangga Baru yang masih cenderung mendayu-dayu.  

Secara makna, puisi Aku tidak menggunakan kata-kata yang terlalu sulit untuk dimaknai, bukan berarti dengan kata-kata tersebut lantas menurunkan kualitas dari puisi ini. Sesuai dengan judul sebelumnya, puisi tersebut menggambarkan tentang semangat dan tak mau mengalah, seperti Chairil sendiri.


 AKU 

Kalau sampai waktuku 
'Ku mau tak seorang kan merayu 
Tidak juga kau 

Tak perlu sedu sedan itu 

Aku ini binatang jalang 
Dari kumpulannya terbuang 

Biar peluru menembus kulitku 
Aku tetap meradang menerjang 

Luka dan bisa kubawa berlari 
Berlari 
Hingga hilang pedih peri 

Dan aku akan lebih tidak perduli 


Pada lirik pertama, chairil berbicara masalah waktu seperti pada kutipan (2).

(2)   Kalau sampai waktuku

Waktu yang dimaksud dalam kutipan (2) adalah sampaian dari waktu atau sebuah tujuan yang dibatasi oleh waktu. Seperti yang telah tertulis di atas, bahwa Chairil adalah penyair yang sedang dalam pencarian bahasa ucap yang mampu memenuhi luapan ekspresinya sesuai dengan yang diinginkannya, tanpa harus memperdulikan bahasa ucap dari penyair lain saat itu. Chairil juga memberikan awalan kata ‘kalau’ yang berarti sebuah pengandaian. Jadi, Charil berandai-andai tentang suatu masa saat ia sampai pada apa yang ia cari selama ini, yaitu penemuan bahasa ucap yang berbeda dengan ditandai keluarnya puisi tersebut.

 (3) 'Ku mau tak seorang 'kan merayu

Pada kutipan (3) inilah watak Charil sangat tampak mewarnai sajaknya. Ia tahu bahwa dengan menuliskan puisi Aku ini akan memunculkan banyak protes dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan penyair. Memang dasar sifat Chairil, ia tak menanggapi pembuicaraan orang tentang karyanya ini, karena memang inilah yang dicariny selama ini. Bahkan ketidakpeduliannya itu lebih dipertegas pada lirik selanjutnya pada kutipan (4).

 (4) Tidak juga kau

Kau yang dimaksud dalam kutipan (4) adalah pembaca atau penyimak dari puisi ini. Ini menunjukkan betapa tidak pedulinya Chairil dengan semua orang yang pernah mendengar atau pun membaca puisi tersebut, entah itu baik, atau pun buruk.
Berbicara tentang baik dan buruk, bait selanjutnya akan berbicara tentang nilai baik atau buruk dan masih tentang ketidakpedulian Chairil atas keduanya.

(5) Tidak perlu sedu sedan itu
     Aku ini binatang jalang
   Dari kumpulannya terbuang

Zaini, salah seorang Sahabat Chairil pernah bercerita, bahwa ia pernah mencuri baju Chairil dan menjualnnya. Ketika Chairil mengetahui perbuatan sahabatnya itu, Chairil hanya berkata, “Mengapa aku begitu bodoh sampai bisa tertipu oleh kau”. Ini menunjukkan suatu sikap hidup Chairil yang tidak mempersoalkan baik-buruknya suatu perbuatan, baik itu dari segi ketetetapan masyarakat, maupun agama. Menurut Chairil, yang perlu diperhatikan justru lemah atau kuatnya orang.
Dalam kutipan (5), ia menggunakan kata ‘binatang jalang’, karena ia ingin menggambar seolah seperti binatang yang hidup dengan bebas, sekenaknya sendiri, tanpa sedikitpun ada yang mengatur. Lebih tepatnya adalah binatang liar. Karena itulah ia ‘dari kumpulannya terbuang’. Dalam suatu kelompok pasti ada sebuah ikatan, ia ‘dari kumpulannya terbuang’ karena tidak ingin mengikut ikatan dan aturan dalam kumpulannya.

(6) Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang menerjang

Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari

Hingga hilang pedih peri

Peluru tak akan pernah lepas dari pelatuknya, yaitu pistol. Sebuah pistol seringkali digunakan untuk melukai sesuatu. Padakutipan (6), bait tersebut tergambar bahwa Chairil sedang ‘diserang’ dengan adanya ‘peluru menembus kulit’, tetapi ia tidak mempedulikan peluru yang merobek kulitnya itu, ia berkata “Biar”. Meskipun dalam keadan diserang dan terluka, Chairil masih memberontak, ia ‘tetap meradang menerjang’ seperti binatang liar yang sedang diburu. Selain itu, lirik ini juga menunjukkan sikap Chairik yang tak mau mengalah.
Semua cacian dan berbagai pembicaraan tentang baik atau buruk yang tidak ia pedulikan dari sajak tersebut juga akan hilang, seperti yang ia tuliskan pada lirik selanjutnya.

(7) Dan aku akan lebih tidak perduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi

Inilah yang menegaskan watak dari penyair atau pun dari puisi ini, suatu ketidakpedulian. Pada kutipan (7), bait ini seolah menjadi penutup dari puisi tersebut. Sebagaimana sebuah karya tulis, penutup terdiri atas kesimpulan dan harapan. Kesimpulannya adalah ‘Dan aku akan lebih tidak perduli’, ia tetap tidak mau peduli. Chairil berharap bahwa ia masih hidup seribu tahun lagi agar ia tetap bisa mencari-cari apa yang diinginkannya.

Disamping Chairil ingin menunjukkan ketidakpeduliannya kepada pembaca, dalam puisi ini juga terdapat pesan lain dari Chairil, bahwa manusia itu itu adalah makhluk yang tak pernah lepas dari salah. Oleh karena itu, janganlah memandang seseorang dari baik-buruknya saja, karena kedua hal itu pasti akan ditemui dalam setiap manusia. Selain itu, Chairil juga ingin menyampaikan agar pembaca tidak perlu ragu dalam berkarya. Berkaryalah dan biarkan orang lain menilainya, seperti apa pun bentuk penilaian itu.






KESIMPULAN

Dari laporan singkat diatas maka dapat kita simpulkan bahwa :
1.          Unsur ektrinsik adalah unsur-unsur dari luar karya sastra yang mempengaruhi isi karya sastra. Contoh unsur ekstrinsik adalah nilai, psikologi, norma, Agama, sejarah, filsafat, ideologi, politik.

2.          Chairil Anwar dilahirkan di Medan pada 26 Juli 1922. Dia merupakan anak tunggal dari pasangan Toeloes dan Saleha. Ia meninggal pada pukul 15.15 WIB, 28 April 1949. Penyebab kematiaannya terdapat beberapa versi tentang sakitnya, namun banyak pendapat yang mengatakan bahwa TBC kronis dan sipilislah yang menjadi penyebabnya. Umur Chairil 27 tahun. Namun, kependekan itu meninggalkan banyak hal bagi perkembangan kesusasteraan Indonesia. Malah dia menjadi contoh terbaik untuk sikap yang tidak bersungguh-sungguh dalam menggeluti kesenian.

3.          Unsur ekstrinsik dalam puisi Aku ini adalah Psikologi pengarangnya, Chairil Anwar. Penjelajahan Chairil Anwar berpusar pada pencarian corak bahasa ucap baru yang lebih ‘berbunyi’ daripada corak bahasa ucap Pujangga Baru. Ia menghargai salah seorang penyair Pujangga Baru, Amir Hamzah, yang telah  mampu mendobrak bahasa ucap penyair-penyair sebelumnya. SajakAku adalah sajak yang paling memiliki corak khas  dari beberapa sajak Chairil lainnya. Sajak trsebut bersifat destruktif terhadap corak bahasa ucap yang biasa  digunakan penyair Pujangga Baru seperti Amir Hamzah sekalipun. Idiom ‘binatang jalang’ yang digunakan dalam sajak tersebut pun sungguh suatu  pendobrakan akan tradisi bahasa ucap Pujangga Baru yang masih cenderung mendayu-dayu.